Desa Bonto Tappalang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara geografis, desa ini berada di kawasan perbukitan dengan kondisi alam yang sejuk dan subur. Sejak dahulu, keadaan tersebut menjadikan wilayah Bonto Tappalang sangat cocok untuk kegiatan pertanian dan perkebunan, yang hingga kini menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakatnya.
Berdasarkan cerita lisan yang berkembang di tengah masyarakat, nama Bonto Tappalang berasal dari bahasa Makassar. Kata bonto berarti bukit, sedangkan tappalang diartikan sebagai wilayah yang terbuka atau lapang. Penamaan ini berkaitan erat dengan kondisi geografis desa yang berupa dataran berbukit dengan hamparan lahan terbuka yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Seiring berjalannya waktu, kawasan ini mulai dihuni secara menetap oleh kelompok-kelompok masyarakat yang kemudian membentuk sebuah komunitas desa.
Dalam perjalanan sejarahnya, Desa Bonto Tappalang berkembang mengikuti sistem pemerintahan tradisional yang berlaku di wilayah Bantaeng. Sistem tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, gotong royong, dan musyawarah sebagai dasar kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai ini berperan penting dalam pengelolaan lahan, penyelesaian permasalahan sosial, serta menjaga keharmonisan hubungan antarwarga. Seiring masuknya sistem pemerintahan modern, Desa Bonto Tappalang kemudian ditetapkan secara administratif sebagai bagian dari Kecamatan Tompobulu.
Memasuki era pembangunan desa, Bonto Tappalang terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain mengandalkan sektor pertanian, desa ini mulai mengembangkan potensi lain, seperti ekowisata dan pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya lokal. Dengan tetap menjaga kearifan lokal serta nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur, Desa Bonto Tappalang berkomitmen untuk tumbuh menjadi desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Pemerintahan Desa Bonto Tappalang
Desa Bonto Tappalang resmi terbentuk sebagai wilayah pemerintahan di Kabupaten Bantaeng melalui proses pemekaran dari Kelurahan Campaga pada tahun 1997. Pada awal pembentukannya, Desa Bonto Tappalang masih berstatus sebagai desa persiapan dan dipimpin oleh H. Haris.
Pada tahun 1999, Desa Bonto Tappalang ditetapkan secara definitif melalui pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara demokratis. Dalam pemilihan tersebut, H. Haris terpilih sebagai Kepala Desa untuk periode 1999–2004. Selanjutnya, pada pemilihan kepala desa tahun 2004, H. Haris kembali dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bonto Tappalang pada periode 2004–2009.
Namun, sekitar satu tahun masa jabatannya, H. Haris meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa, jabatan kepala desa sementara dipegang oleh Camat Tompobulu hingga dilaksanakannya pemilihan kepala desa kembali pada tahun 2007. Pada pemilihan tersebut, terdapat empat calon kepala desa, yaitu Ahmad, A. Abd. Malik, Mansyur, dan M. Marwan. Dari hasil pemilihan, A. Abd. Malik terpilih sebagai Kepala Desa Bonto Tappalang untuk periode 2007–2012.
Pada periode-periode berikutnya, A. Abd. Malik kembali dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bonto Tappalang, yakni pada periode 2015–2019 dan 2019–2027.